Masyarakat adat keluarga Tomboy yang mengklaim memiliki lahan seluas 283 hektare di Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur meminta agar pemerintah Kabupaten Kupang dan Kota Kupang duduk bersama membahas masalah dugaan mafia …
https://ouo.io/ldGxXe